SOSIALISASI PERWAKO PADANG NO. 49 TAHUN 2020 TENTANG POLA HIDUP BARU DIBARENGI PEMBAGIAN MASKER
Assalamuálaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Baa Kaba?
Hari ini tim Relawan COVID-19 UNRI Kecamatan Koto Tangah didampingi pihak kelurahan Batang Kabung Ganting mendatangi warga sekitar kelurahan Batang Kabung Ganting, Kota Padang dalam rangka sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Pola Hidup Baru. Peraturan ini memuat ketentuan dalam berkegiatan dalam kondisi New Normal pada masa pandemi terkhususnya di Kota Padang.
Pada kesempatan ini, tim relawan melakukan sosialisasi langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan bahwasannya telah diberlakukan peraturan wali kota tersebut, saat sosialisasi tim Relawan juga menyampaikan sanksi apabila melanggar peraturan tersebut. Tidak hanya rumah warga, tim juga melakukan sosialisasi kepada salah satu Sekolah Dasar dikarenakan diwaktu yang sama akan ada kegiatan pendaftaran siswa baru, tentunya dengan melihat potensi bahaya tersebut tim relawan menyampaikan hal-hal yang diperlukan untuk meminimalisir adanya potensi penularan di sekolah tersebut.
Tim relawan COVID-19 UNRI Kecamatan Koto Tangah juga melakukan kegiatan pembagian masker kepada kalangan tidak mampu agar semua kalangan dapat melindungi dirinya dari potensi penularan COVID-19.






Komentar
Posting Komentar